RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah telah mengeluarkan program baru untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan tambahan Rp300 ribu sebagai upaya penanggulangan kemiskinan pada masa penanganan pandemi Covid 19.
Program tersebut dijalankan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2021.
Program BPNT Plus Rp300 ribu ini direncanakan terus berlanjut hingga tahun 2024.
Baca Juga: Bansos Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair November 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id
Hingga saat ini, pemerintah mulai menyalurkan BPNT senilai Rp200 ribu kepada keluarga penerima manfaat melalui Bank Himbara.
BPNT ini merupakan bentuk bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Bantuan tersebut dapat dicairkan melalui e-warung yang bekerja sama dengan pihak bank.
Baca Juga: Positif Cair! 3 Bantuan Pemerintah Disalurkan Mulai Hari Ini, Manfaatkan dengan Bijak
Namun, ketika pencairan saldo BPNT Rp200 ribu ketambahan Rp300 ribu yang masuk ke rekening KKS, maka hal itu dapat diartikan bahwa kalian termasuk dalam sasaran program baru pemerintah.