RINGTIMES BANYUWANGI – Simak beberapa kriteria penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan di bulan November 2021.
PKH adalah bansos dari pemerintah yang ditujukan kepada ibu hamil, balita, dan anak sekolah, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber pada Jumat, 12 November 2021.
Diharapkan dengan adanya bansos PKH ini, keluarga penerima manfaat bisa terbantu keuangannya di tengah wabah pandemi Covid-19.
Adapun untuk beberapa kriteria penerima bansos PKH di bulan November 2021 adalah sebagai berikut.
1. Ibu hamil atau nifas atau menyusui.
2. Anak usia 0-6 tahun yang belum masuk pendidikan SD.
3. Anak usia SD dan sederajat.
4. Anak usia SMP sederajat.