RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi terbaru bagi nasabah PNM Mekaar lama dan baru terkait bantuan pemerintah BLT UMKM atau BPUM 2021.
Jika teman-teman termasuk salah satu nasabah PNM Mekaar lama maupun baru, maka simak terus informasi berikut agar tidak salah paham.
Sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada 14 November 2021, berikut pengumumannya: “Mohon maaf PNM Mekaar tidak melayani BPUM 2021 (Rp1,2 juta)” Apa maksudnya?
Baca Juga: Tanggal-tanggal Penting Pencairan Bantuan Pemerintah di November 2021, Buruan Catat
1. Berdasarkan pengumuman tersebut, dapat diketahui bahwa PNM bukan lembaga pengusul BPUM tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Jadi di tahun 2021 ini, PNM Mekaar tidak lagi jadi pengusulnya bantuan BLT UMKM atau BPUM.
2. PNM tidak mengetahui siapa saja penerima BPUM tahun 2021.
Baca Juga: Bocoran Wilayah yang Sudah Bisa Mencairkan Dana PKH Tahap 4 Hari Ini 12 November 2021
Bagi nasabah PNM Mekaar yang sudah daftar di dinas koperasi UMKM daerah masing-masing, pencairannya di bank BRI.