RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi mengenai NIK KTP yang mendapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta di bulan November 2021.
Di bulan November 2021 ini, pemerintah hanya menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta kepada 12,8 juta NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima BPUM.
Nominal BLT UMKM yang diterima tahun 2021 ini berbeda dari tahun 2020, yakni Rp2,4 juta, sedangkan tahun 2021 mendapat dana sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Jadwal Cair Bansos BLT UMKM Agustus 2021 Tahap 3, Klik banpresbpum.id 500 Ribu Kuota Tersedia
Tidak semua masyarakat mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, ada beberapa NIK KTP masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan, antara lain sebagai berikut.
- Anggota Polri atau prajurit TNI
- PNS atau PPPK (ASN)
- Pegawai BUMN atau BUMD
Sedangkan masyarakat yang bisa mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta antara lain sebagai berikut.