Buka Aplikasi Cek Bansos, Penerima PKH Tahap 4 Cair Dana hingga Rp10,8 Juta

- 15 November 2021, 14:29 WIB
Penerima Bansos PKH tahap 4 bisa mendapatkan dana hingga Rp10,8 juta di November 2021. Segera cek dengan buka aplikasi Cek Bansos sekarang!
Penerima Bansos PKH tahap 4 bisa mendapatkan dana hingga Rp10,8 juta di November 2021. Segera cek dengan buka aplikasi Cek Bansos sekarang! /Pixabay/Raten-Kauf

RINGTIMES BANYUWANGI – Cek sekarang juga! Bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) tahap 4 cair dana hingga Rp10,8 juta hanya cukup buka aplikasi Cek Bansos, baca uraian selengkapnya di sini.

Pada November 2021, Bansos PKH tahap 4 akan cair. Sebelumnya, bantuan sosial ini telah tersalurkan tahap 1 pada Januari 2021, tahap 2 April 2021, tahap 3 Juli 2021, sementara tahap 4 dilakukan secara beruntun pada Oktober, November, dan Desember 2021.

Perlu diingat, Bansos PKH tahap 4 ini ditujukan kepada beberapa golongan, yaitu ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD, SMP, SMA, lansia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Mengenal BPNT, Program Bantuan Pemerintah yang Diminati Ibu-ibu Rumah Tangga

Tiap golongan penerima Bansos PKH tahap 4 ini pun akan mendapatkan dana yang berbeda, misalnya ibu hamil dan anak usia dini Rp3 juta, lansia dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta, siswa SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin, 15 November 2021, penerima Bansos PKH bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp10,8 juta terhitung dari prakiraan dalam satu Kartu Keluarga (KK) PKH terdiri dari satu ibu hamil, satu anak usia dini 0-6 tahun, satu lansia, dan satu penyandang disabilitas.

Jika Anda ingin mengetahui apakah KK Anda masuk ke dalam daftar nama penerima Bansos PKH tahap 4, Anda bisa mengeceknya dengan membuka Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair! Buka cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Rp10,8 Juta

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di Aplikasi Cek Bansos

- Jika belum mempunyai aplikasi Cek Bansos di hp atau android Anda, unduh terlebih dahulu aplikasinya di Google Play Store HP;

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x