Cara Mendapatkan Bansos Ibu Hamil dan Anak Sekolah dari Kemensos

- 17 November 2021, 11:33 WIB
Inilah cara mendapatkan bansos bagi ibu hamil dan anak sekolah dari Kemensos atau Kementerian Sosial tahun 2021.
Inilah cara mendapatkan bansos bagi ibu hamil dan anak sekolah dari Kemensos atau Kementerian Sosial tahun 2021. /Unsplash/Mufid Majnun

 

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak cara mendapatkan bansos bagi ibu hamil dan anak sekolah dari Kementerian Sosial atau Kemensos.

Pemerintah melalui Kemensos telah mengeluarkan bansos yang dikhususkan untuk ibu hamil dan anak sekolah.

Jenis bansos yang dikeluarkan pemerintah untuk ibu hamil dan anak sekolah dinamakan bantuan PKH.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan yang dikhususkan untuk ibu hamil, menyusui, nifas, anak kecil, dan anak sekolah, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu, 17 November 2021.

Untuk nominal yang didapatkan oleh tiap-tiap kategori berbeda-beda.

Baca Juga: Cek Bantuan Tambahan, Bansos Rp300 Ribu Cair Pertengahan November 2021

Adapun untuk nominal yang didapatkan yaitu ibu hamil sebesar Rp3 juta, anak usia dini Rp3 juta, anak SD sederajat mendapatkan sebesar Rp900 ribu, dan anak SMP sederajat mendapatkan sebesar Rp1,5 juta.

Kemudian anak SMA sederajat mendapatkan Rp2,5 juta, lansia yang berusia lebih dari tujuh puluh tahun mendapatkan Rp2,4 juta, dan disabilitas yang tidak bisa bekerja mendapatkan Rp2,4 juta.

Adapun untuk mendapatkan bansos PKH adalah sebagai berikut.

Cara Langsung

1. Mendatangi desa atau kelurahan dengan membawa data diri berupa KTP atau Kartu Tanda Penduduk dan KK atau Kartu Keluarga.

2. Setelah dokumen masuk semua ke desa atau kelurahan, maka pihak desa atau kelurahan nanti akan melakukan musyawarah.

Baca Juga: Mengenal DTKS, Syarat Utama Mendapatkan Bansos Kemensos

3. Hasil dari musyawarah tersebut akan diserahkan ke bupati atau walikota melalui camat.

4. Kemudian dinas sosial akan melalukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

5. Nantinya menteri sosial yang akan menetapkan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

6. Perlu diingat bahwa data yang valid tidak semuanya bisa masuk ke DTKS.

7. Data masyarakat penerima bansos PKH akan bisa dilihat melalui https://dtks.kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

Baca Juga: Daftar BLT atau Bansos Anak Sekolah yang Dicairkan di November 2021, Cek Segera!

Cara Online

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Playstore.

2. Kemudian Anda tinggal isi laman yang kosong sesuai dengan arahan.

3. Pilih tambah usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga, dan tetangga yang ingin Anda daftarkan juga.

4. Setelah itu Anda tinggal cek apakah Anda lolos sebagai penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah cara mendapatkan bansos ibu hamil dan anak sekolah dari Kemensos.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah