Cara Cek Status Penerima BSU Atau Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021

- 18 November 2021, 20:12 WIB
Inilah cara cek status penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahun 2021 secara online yang perlu Anda ketahui.
Inilah cara cek status penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahun 2021 secara online yang perlu Anda ketahui. /Pixabay/Raten-Kauf

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak cara cek status penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah tahun 2021.

BSU merupakan program dari pemerintah yang ditujukan kepada buruh atau karyawan dengan beberapa kriteria tertentu.

Besarnya BSU sebagaimana yang dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 18 November 2021 adalah sebesar Rp500 ribu selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu tahap.

Untuk kriteria dari penerima BSU adalah WNI atau Warga Negara Indonesia, terdata sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 30 Juni 2021, dan memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta.

Baca Juga: Selamat! Bansos Tambahan akan Cair 15 November 2021 Khusus untuk PKH Kategori Tertentu

Kemudian mereka adalah pekerja atau buruh penerima upah, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, dan diutamakan bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, dan perdagangan serta jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Untuk cara cek status penerima BSU adalah sebagai berikut.

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Setelah itu pilih menu cek status penerima BSU.

3. Kemudian masukkan NIK atau Nomer Induk Penduduk, nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang sudah disediakan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x