BPUP atau Bantuan Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata adalah bantuan yang khusus diberikan kepada pemilik usaha pariwisata.
Bagi yang mendapatkan bansos ini, akan mendapatkan Rp2 juta perbulan dan diberikan selama 2 bulan.
BPUP akan dicairkan pada tanggal 13 Desember 2021.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Bulan Desember 2021
4. BSU
BSU diberikan kepada para pegawai atau buruh dengan kriteria tertentu.
Bagi yang berkesempatan mendapatkan bansos ini, pemerintah akan menyalurkan dananya pada tanggal 15 Desember 2021.
Itulah informasi pencairan bansos pada bulan Desember 2021.***