Cek Bansos Banpres BPUM Rp1,2 Juta dari eform.bri.co.id, Tinggal Masukkan NIK KTP

- 6 Desember 2021, 09:00 WIB
Cek Banpres BPUM Rp1,2 Juta dengan NIK KTP
Cek Banpres BPUM Rp1,2 Juta dengan NIK KTP /ANTARA FOTO/ Dhedez Anggara/

RINGTIMES BANYUWANGI - Cara dapat bansos mudah, tinggal masukkan NIK KTP melalui link ini bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta.

Banpres BPUM merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi.

BPUM sendiri merupakan singkatan dari Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro atau biasa disebut sebagai BLT UMKM.

Baca Juga: Hadiah Bansos dari Pemerintah di Awal Januari 2022, KPM PKH Wajib Tahu

Untuk mengetahui apakah kalian akan mendapatkan bantuan tersebut silahkan mengikuti arahan ini sebagaimana dilansir dari kanal YouTube LISVIKA CHANNEL pada Minggu, 5 Desember 2021.

1. Buka link e-form BRI melalui eform.bri.co.id/bpum

2. Setelah itu, akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM

3. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca Juga: Agenda Penting 6 Desember 2021 Bagi Penerima Bansos, KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu!

4. Klik proses Inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Bagi kalian para pengusaha mikro yang terdampak pandemi dan merasa butuh suntikan modal tapi dinyatakan tidak mendapat bantuan, maka pastikan untuk mendaftar terlebih dahulu.

Cara pendaftaran program bantuan ini yaitu dengan melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Baca Juga: 9 Bansos yang Dicairkan di Bulan Desember 2021, Simak Apa Saja

Pengumuman resmi:

Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.***

Editor: Indah Permata Hati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah