Para pelaku usah mikro yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM 2021 melalui PPKUKM provinsi DKI Jakarta, silakan masukkan NIK KTP nya di kolom yang disediakan.
Kemudian masukkan kode verifikasi, dan klik cek.
Untuk teman-teman yang berada di luar provinsi DKI Jakarta, juga dapat melakukan pengecekan apakah teman-teman terpilih menjadi penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Cara Cek Penerima 3 Bantuan Pemerintah Tambahan yang Cair Desember 2021
Untuk mengeceknya, bisa melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Kemudian teman-teman tinggal memasukkan NIK KTP dan kode verifikasinya.
Tunggu sebentar, dan kemudian akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah yang Cair Tiga Bulan Sekaligus di Desember 2021
Jika terpilih menjadi penerima, teman-teman bisa melakukan reservasi untuk penjadwalan pencairan.
jika Anda terdaftar menjadi penerima BPUM 2021, segera lakukan pencairan melalui bank BRI atau BNI sebelum tanggal 31 Desember 2021.