Cara Daftar Bantuan Pemerintah Tahun 2022, Hanya Menggunakan NIK KTP

- 31 Desember 2021, 15:14 WIB
Berikut ini cara daftar bantuan pemerintah tahun 2022, hanya menggunakan NIK KTP dan bisa daftar sendiri
Berikut ini cara daftar bantuan pemerintah tahun 2022, hanya menggunakan NIK KTP dan bisa daftar sendiri /Instagram.com/@kemensosri

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak cara untuk daftar bantuan pemerintah tahun 2022, hanya menggunakan NIK KTP. 

Pada tahun 2022, beberapa bantuan pemerintah masih terus disalurkan seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa, PIP, dan masih banyak lagi.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat yang telah terdaftar dalam salah satu program bantuan pemerintah, kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan tersebut lagi di tahun 2022.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Cair Januari 2022, Salah Satunya BLT Dana Desa

Namun bagi kamu yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah, kamu bisa mendaftarkan diri hanya menggunakan NIK KPT saja.

Namun sebelum daftar kamu harus memperhatikan syarat-syarat agar kamu dapat diverifikasi sebagai peserta program bantuan pemerintah.

Syarat pertama yang harus dipenuhi yaitu pendaftar harus tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan PKH Cair Tahap 1 Pada Januari 2022

Atau juga pendaftar yang direkomendasikan oleh daerah atau aparat desa setempat yang ada di daerah pendaftar yang menyatakan pendaftar dalam golongan keluarga dengan ekonomi rendah.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah