5 Bantuan Pemerintah yang Tidak Dicairkan Lagi di Tahun 2022, Terutama BPNT PPKM

- 23 Januari 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi. bantuan pemerintah yang tidak dicairkan lagi kembali pada tahun 2022, salah satunya BPNT PPKM.
Ilustrasi. bantuan pemerintah yang tidak dicairkan lagi kembali pada tahun 2022, salah satunya BPNT PPKM. /Pexels/Ahsanjaya/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 5 bantuan pemerintah yang tidak dicairkan lagi di tahun 2022 berikut ini.

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak melanjutkan beberapa program bantuan pada tahun 2022.

Ada 5 bantuan pemerintah yang penyalurannya akan distop untuk alokasi tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Prakerja Gelombang 23, Simak Kriteria yang Diprioritaskan Lolos

Dengan adanya pengumuman dan pemberitahun beberapa bantuan pemerintah yang telah resmi tidak dilanjutkan ke tahun 2022, diharpkan agar para KPM tidak berharap lagi.

Berikut ini 5 bantuan pemerintah yang tidak dicarikan lagi di tahun 2022, dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Minggu 23 Januari 2022.

1. Bantuan Diskon Listrik

Bantuan Diskon Listrik yang diberikan pada pelanggan 450 VA dan 900 VA tersebut telah ditetapkan akan berakhir pada Desember 2021.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp200 Ribu Cair Setiap Bulan di 2022, Kunjungi Cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa bantuan ini sudah tidak dilanjutkan kembali pada tahun 2022.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah