Safrizal Menyebut Ekonomi Mikro Rentan Terkena COVID-19

- 25 Maret 2020, 17:15 WIB
ILUSTRASI pertumbuhan ekonomi. Pakar menyebut bahwa dunia usaha tak perlu khawatirkan isu ekonomi global.*
ILUSTRASI pertumbuhan ekonomi. Pakar menyebut bahwa dunia usaha tak perlu khawatirkan isu ekonomi global.* /DOK. PR/

RINGTIMES - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan langkah relaksasi pajak bagi dunia usaha. 

Menurut Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal, relaksasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan Pemda bakal menjadi dukungan serius agar dunia usaha tetap hidup di tengah tekanan ekonomi akibat wabah COVID-19. 

"Koordinasi perlu digencarkan terus-menerus, pemerintah daerah perlu melakukan relaksasi seperti yang dilakukan presiden, terutama pajak dan retribusi daerah," ujarnya dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020.

Sejumlah langkah untuk mengatasi perlambatan ekonomi itu, seperti pemberian tambahan dana bagi penerima kartu sembako pemerintah sebesar Rp 50.000 per keluarga, sehingga setiap keluarga menerima Rp 200.000 selama 6 bulan.

Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 4,56 triliun.

Selain itu, Safrizal juga menyoroti perihal ekonomi mikro yang sangat rentan terkena imbas dari Covid-19 ini.

Baca Juga: Pelatih Arsenal Mikel Arteta Merasa Sembuh dari COVID-19 Hanya 3 Hari

"Dalam tekanan tetap berjalan termasuk juga ekonomi mikro perlu disupport diidentifikasi karena ekonomi menurun. Pemerintah akan mengidentifikasi ekonomi bawah ini," katanya.

Lebih lanjut, penanganan Covid-19 perlu dilakukan secara serentak, baik dari level pusat ke level terendah, mulai Pemda hingga kecamatan/kelurahan dan RT/RW.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x