Mewabahnya Pandemi Corona, Indonesia Waspadai Ancaman Resesi

- 26 Maret 2020, 22:30 WIB
ILUSTRASI pergerakan pertumbuhan ekonomi.*
ILUSTRASI pergerakan pertumbuhan ekonomi.* /Pexels

“Selanjutnya, kebijakan moneter yang melibatkan bank sentral perlu memperhatikan aliran kredit dapat tersalurkan ke sektor ekonomi riil. Di masa krisis seperti saat ini, intervensi valuta asing dan langkah-langkah manajemen aliran modal dapat bermanfaat melengkapi tingkat suku bunga dan tindakan kebijakan moneter lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: LIPI : Produk Rumah Tangga Bisa Disulap Jadi Disinfektan Virus Corona COVID-19

Berikutnya adalah perlunya regulasi yang tanggap terhadap dinamika perekonomian. Pengawasan sistem keuangan harus bertujuan untuk mengedepankan keseimbangan antara menjaga stabilitas keuangan, menjaga kesehatan sistem perbankan dan meminimalisir dampak negatif perekonomian.

Terakhir, harmonisasi kebijakan pusat dengan daerah. Koordinasi dan harmonisasi kebijakan perlu terus diupayakan dan ditingkatkan agar menjamin kesiapan segala pihak, termasuk masyarakat dalam memitigasi dampak negatif dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: VIRAL, Video Evakuasi Warga Diduga Suspect Corona di Banyuwangi

“Faktor kesehatan tentu menjadi fokus utama, namun perlu diingat pula bahwa karakteristik masyarakat di daerah satu dan lainnya berbeda sehingga penyesuaian kebijakan di sektor lain seperti ekonomi juga berdampak pada kemaslahatan hidup banyak orang,” kata dia.

Ia menuturkan, kondisi Indonesia pada tahun lalu sejalan dengan dinamika perekonomian global. Sepanjang tahun lalu, perlambatan ekonomi di tataran global dipicu oleh beberapa hal seperti perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok, menurunnya aktivitas manufaktur antarnegara, serta meningkatnya ketegangan di beberapa kawasan. Ketegangan ini memberikan ketidakpastian pada pelaku bisnis dan investor seperti yang terjadi di Eropa karena Brexit dan demonstrasi di HongKong.

Baca Juga: Super Komputer NASA Turun Tangan Hadapi Virus Corona

”Koreksi atas pertumbuhan ekonomi tahun 2020 ini juga dilakukan oleh negara-negara lain hingga lembaga internasional seperti Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Hal ini tidak lepas dari dampak yang ditimbulkan oleh perlambatan ekonomi global sebagai efek dari melonjaknya kasus Covid-19,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, OECD memangkas pertumbuhan ekonomi global ke level 2,4 persen dari yang semula di level 2,9 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri bahkan memprediksi bahwa pertumbuhan global hanya akan berada pada level 1,5 persen saja melihat dinamika global yang terjadi saat ini dengan kasus Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya. Negara-negara lain seperti Singapura dan Inggris mengoreksi pertumbuhan ekonomi mereka masing-masing dari 1,5 persen ke level 0,5 persen dan 1,0 persen ke level 0,8 persen. ***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah