Pemerintah memberikan diskon listrik pada tahun 2021 dengan potongan pembayaran hingga 50 persen untuk masyarakat yang menggunakan daya kecil. Serta, diskon sebesar 25 persen untuk yang menggunakan daya di atas 900 VA.
Namun, diskon tersebut tidak dilanjutkan pada tahun 2022 dan belum ada informasi kembali terkait hal tersebut.
2. BLT UMKM
Pemerintah juga menghapuskan Bantuan Langsung Tunai terhadap UMKM yang sebelumnya diberikan sejumlah Rp1,2 juta.
Baca Juga: Bansos BLT UMKM Kembali Dicairkan pada Tahun 2022 Sebesar Rp1,2 Juta
BLT UMKM diberikan untuk para pelaku usaha mikro sebagai modal dalam melanjutkan kegiatan wirausaha di tengah pandemi Covid-19.
3. Bantuan kuota internet
Pemerintah memberikan kuota internet melalui kementrian riset dan teknologi serta pendidikan tinggi (KEMENRISTEK-DIKTI) untuk siswa, guru, dosen, serta mahasiswa.
Hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan fasilitas bagi mereka yang harus melakukan pembelajaran secara daring.
Baca Juga: 3 Bantuan Tambahan Bansos PKH yang Tidak Lanjut Cair pada 2022