RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar gembira bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bersiap-siap menerima 2 bantuan sosial berikut ini.
Bantuan sosial pada tahun 2022 masih tetap dilaksanakan selayaknya tahun lalu dari pemerintah kepada masyarakat terutama pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2022 banyak sekali bantuan yang akan diberikan pemerintah setiap bulannya, salah satunya adalah bantuan bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan Pelanggan Listrik di Tahun 2022
Diketahui bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan 2 bantuan yang akan diberikan pada tahun ini secara berkala.
Dilansir dari akun YouTube Andromeda Oktoberia pada 29 Januari 2022, berikut 2 bantuan yang akan diberikan pada pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan
1. Program JKP
Program jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh terkena PHK dengan bentuk informasi pasar kerja, pelatihan kerja, dan manfaat uang tunai.