5 Bantuan Tambahan PKH yang Akan Dilanjutkan di Tahun 2022, Ada PIP dan KIS PBI

- 30 Januari 2022, 10:45 WIB
Berikut ini 5 bantuan tambahan yang akan dilanjutkan di tahun 2022, ada Program Indonesia Pintar hingga KIS PBI.
Berikut ini 5 bantuan tambahan yang akan dilanjutkan di tahun 2022, ada Program Indonesia Pintar hingga KIS PBI. /Instagram.com/@kemensosri

Bantuan ini merupakan program kelompok keluarga miskin yang dibentuk dengan tujuan agar tumbuh berkembang ataa prakarsanya dalam melaksanakan usaha ekonomi produktif.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

2. Rutilahu

Rehabilitasi Sosial Rumah Tak Layak Huni atau yang sering disebut dengan Rutilahu juga termasuk salah satu bantuan tambahan PKH yang akan diperpanjang.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan Pelanggan Listrik di Tahun 2022

Syarat untuk menerima bantuan tambahan ini yaitu fakir miskin yang terdata dalam DTKS, belum pernah mendapatkan bantuan Rutilahu, memiliki kartu Identitas diri atau KK, dan memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan melalui berkas akurat.

3. PIP atau KIP

Bantuan tambahan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang memiliki anak yang masih sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA.

Program Indonesia Pintar saat ini sudah berada di tahap aktivasi rekening hingga batas akhir 31 Januari 2022 dan kemudian akan dilanjut ketahap penyaluran.

Baca Juga: 3 Agenda Penting di Tanggal 30-31 Januari 2022, KPM PKH, BPNT dan PIP Wajib Tahu

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah