Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan Pelanggan Listrik di Tahun 2022
Sedangkan untuk graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH yang dikarenakan kondisi sosial ekonominya yang sudah meningkat dan sejahtera dan dikaterogikan mampu.
Untuk KPM PKH yang telah tergraduasi karena dua hal tersebut nantinya akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua KPM PKH yang sudah digraduasi akan mendapatkan bantuan tunai ini, ada syarat-syaratnya seperti berikut.
Baca Juga: 3 Agenda Penting di Tanggal 30-31 Januari 2022, KPM PKH, BPNT dan PIP Wajib Tahu
1. Sudah tergraduasi secara alamiah maupun secara sejahtera mandiri
2. Memiliki rintisan usaha
3. Rintisan usaha tersebut merupakan usaha mikro
Apabila kamu termasuk dalam kategori dan memenuhi syarat-syarat di atas maka kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta yang akan diberikan kepada 1 juta KPM PKH.
Demikian informasi bansos terbaru, bantuan tunai sebesar Rp2,5 juta akan diberikan kepada 1 juta orang kategori yang telah disebutkan diatas.***