RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan terkait Banpres UMKM Rp1,2 juta untuk nasabah PNM Mekaar, benarkah akan dicairkan lagi di tahun 2022, berikut informasinya.
Banyak nasabah PNM Mekaar yang bertanya-tanya apakah Banpres UMKM Rp1,2 juta akan dicairkan kembali pada tahun 2022.
Bantuan tersebut diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang memiliki usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: 4 Berita Penting untuk Penerima Bansos Mulai Tanggal 14 sampai 28 Februari 2022
Berikut ini informasi apakah banpres UMKM Rp1,2 juta untuk nasabah PNM Mekaar akan cari lahi di tahun 2022, dilansir dari kanal YouTube Agus Dian nurhadiman pada Kamis, 10 Februari 2022.
Pemerintah secara konsisten akan memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi.
Dari beberapa bantuan tersebut salah satunya diberikan kepada pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan Banpres sebesar Rp1,2 di tahun 2021.
Baca Juga: 2 Bansos dari Pemerintah yang Masih Membuka Pendaftaran di Bulan Februari 2022
Perlu diketahui bahwa bantuan Banpres tersebut dibagi dua yaitu yang pertama bagi peserta yang pendaftarannya melalui bank BRI yang dilakukan di Dinas Koperasi maupun di RT/RWnya.