Informasi Banpres UMKM Rp1,2 Juta untuk Nasabah PNM Mekaar di Tahun 2022

- 10 Februari 2022, 20:36 WIB
Berikut ini informasi terkait Banpres UMKM Rp1,2 juta untuk nasabah PNM Mekaar apakah dilanjut atau tidak
Berikut ini informasi terkait Banpres UMKM Rp1,2 juta untuk nasabah PNM Mekaar apakah dilanjut atau tidak /Pixabay.com/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan terkait Banpres UMKM Rp1,2 juta untuk nasabah PNM Mekaar, benarkah akan dicairkan lagi di tahun 2022, berikut informasinya.

Banyak nasabah PNM Mekaar yang  bertanya-tanya apakah Banpres UMKM Rp1,2 juta akan dicairkan kembali pada tahun 2022.

Bantuan tersebut diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang memiliki usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: 4 Berita Penting untuk Penerima Bansos Mulai Tanggal 14 sampai 28 Februari 2022

Berikut ini informasi apakah banpres UMKM Rp1,2 juta untuk nasabah PNM Mekaar akan cari lahi di tahun 2022, dilansir dari kanal YouTube Agus Dian nurhadiman pada Kamis, 10 Februari 2022.

Pemerintah secara konsisten akan memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi.

Dari beberapa bantuan tersebut salah satunya diberikan kepada pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan Banpres sebesar Rp1,2 di tahun 2021.

Baca Juga: 2 Bansos dari Pemerintah yang Masih Membuka Pendaftaran di Bulan Februari 2022

Perlu diketahui bahwa bantuan Banpres tersebut dibagi dua yaitu yang pertama bagi peserta yang pendaftarannya melalui bank BRI yang dilakukan di Dinas Koperasi maupun di RT/RWnya.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah