4 Syarat untuk Mendapatkan Bansos Rp200 Ribu Setiap Bulan Sepanjang 2022

- 11 Februari 2022, 08:45 WIB
Simak salah satu bansos pemerintah yang cair di 2022, perhatikan 4 syarat utama agar mendapatkan bantuan tersebut sebesar Rp200 ribu.
Simak salah satu bansos pemerintah yang cair di 2022, perhatikan 4 syarat utama agar mendapatkan bantuan tersebut sebesar Rp200 ribu. /Ismael Paramo/Unsplash//

4. Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial milik Kementerian Sosial

Baca Juga: 2 Bansos dari Pemerintah yang Masih Membuka Pendaftaran di Bulan Februari 2022

Setelah memenuhi 4 syarat yang sudah dijelaskan di atas, kamu bisa mulai memastikan apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Melakukan pengecekan saat ini sudah lebih modern dan mudah daripada zaman dulu.

Kamu bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman tersebut, kamu bisa memiliki provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, lalu pilih desa tempat tinggalmu. 

Setelah mengisi data alamat, kamu bisa melanjutkan dengan mengetik nama lengkapmu sesuai dengan KTP. Selanjutnya masukkan kode Captcha dan klik tombol ‘cari data’. 

Baca Juga: 2 Bansos dari Pemerintah yang Masih Dibuka Pendaftarannya Februari 2022, Jangan Kelewatan

Melalui tahapan tersebut, kamu bisa mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Jika status BPNT milikmu tertulis ‘ya’ maka kamu merupakan penerima bantuan sebesar Rp200 ribu ini. 

Sebagai tambahan informasi, bantuan BPNT tidak bisa ditarik secara tunai. Kamu harus menukarkannya dengan sembako terlebih dulu yang bisa dilakukan melalui e-warung terdekat. 

Selama bantuan tersebut sudah terisi sebesar Rp200 ribu, maka kamu bisa membelanjakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan sembako di e-warung sesuai nominal yang tersedia. 

Baca Juga: 2 Bonus Tambahan Bantuan bagi Penerima Bansos PKH, Kabar Gembira

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah