4 Bantuan Pemerintah untuk Orang Tua yang Memiliki Anak Sekolah, Cair mulai Februari 2022

- 11 Februari 2022, 17:15 WIB
Berikut ini 4 bantuan pemerintah untuk orang tua yang memiliki anak sekolah, akan dicarikan mulai Februari 2022
Berikut ini 4 bantuan pemerintah untuk orang tua yang memiliki anak sekolah, akan dicarikan mulai Februari 2022 /ANTARA/Dhad Zakaria

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 4 bantuan pemerintah untuk orang tua yang memiliki anak sekolah dan akan cair mulai Februari 2022 berikut ini.

Bantuan pemerintah ini akan diberikan kepada orang tua yang memiliki anak yang masih sekolah, baik di jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Keempat bantuan pemerintah tersebut bisa didapatkan apabila calon penerima manfaat memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: 4 Hal yang Harus Dilakukan KPM saat PKH Tahap 1 Cair, Jangan Titipkan KKS ke Orang Lain

Berikut ini 4 bantuan pemerintah untuk orang tua yang memiliki anak sekolah, dilansir dari kanal YouTube KAI Kreatif pada 11 Februari 2022.

1. Bantuan Atensi untuk Anak Yatim

Bantuan ini bersumber dari dana Kementerian Republik Indonesia yang akan diberikan kepada anak yatim dan piatu yang masih sekolah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA sederajad.

Dana yang disiapkan oleh pemerintah untuk anak yatim pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp11,6 trilun yang akan diberikan kepada 4,3 juta anak yatim diseluruh Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Bansos yang Masih Dibuka di Bulan Februari 2022

Untuk persyaratan mendapatkan bantuan ini yaitu bagi orang tua atau anak yatim yang datanya sudah ada di dalam DTKS Kemensos.

Bagi penerima manfaat yang telah terdaftar dalam program ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.

Untuk anak yatim yang tergolong dalam usia dini 0 sampai 6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu perbulan.

2. Program Indonesia Pintar atau PIP

Bantuan ini akan diberikan kepada para siswa yang masih aktif sekolah yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: Bantuan bagi Penerima PIP Akan Segera Cair Awal Februari 2022

Besaran bantuan ini disesuaikan dengan jenjang sekolah para penerima masing-masing, semakin tinggi jenjangnya maka akan semakin besar bantuan yang akan didapatkan.

Untuk anak SD anak mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun, anak SMP sebesar Rp750 ribu per tahun, dan anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

Bagi yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar silahkan mengajukan diri dan mendaftarkan diri melalui sekolah masing-masing.

3. KIP Kuliah Merdeka

Bagi orang tua yang memiliki sekolah yang sudah lulus dan akan lulus dapat mendaftar dalam program KIP Kuliah Merdeka.

Baca Juga: Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Total Bantuan hingga Rp33,6 Juta

Pada awal Februari 2022 program bantuan ini telah dibuka pendaftarannya untuk mendapatkan bantuan dari program KIP Kuliah Merdeka pada tahun 2022.

Bagi yang berminat untuk daftar di program bantuan ini, kamu bisa mendaftarkan diri secara online melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran program bantuan KIP Kuliah Merdeka akan ditutup pada 31 Oktober 2022, maka dari itu segera daftarkan dirimu sebelum terlambat.

4. Komponen Pendidikan PKH

Di dalam komponen Program Keluarga Harapan ada yang dinamakan komponen pendidikan yang akan diberikan kepada anak yang masih sekolah.

Baca Juga: Kejutan untuk Penerima Bansos Lama dan Baru di Tahun 2022

Komponen pendidikan tersebut terdiri dari anak sekolah di jenjang SD, SMP dan SMA sederajad.

Bagi orang tua yang memiliki anak yang masih sekolah dan tergolong dalam kategori keluarga kurang mampu maka kamu berkesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.

Namun untuk mendapatkan bantuan ini kamu harus terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Baca Juga: 2 Bonus Tambahan Bantuan bagi Penerima Bansos PKH, Kabar Gembira

Itulah 4 bantuan pemerintah yang diberikan kepada orang tua yang memiliki anak sekolah di tahun 2022.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah