3 Penyebab PKH Tahap 1 dan BPNT 2022 Belum Cair, Ada Pembaharuan Data di DTKS

- 12 Februari 2022, 18:46 WIB
Berikut ini 3 penyebab PKH tahap 1 dan BPNT alokasi tahun 2022 belum dicairkan sampai hari ini, KPM wajib tahu
Berikut ini 3 penyebab PKH tahap 1 dan BPNT alokasi tahun 2022 belum dicairkan sampai hari ini, KPM wajib tahu /Dokumen kemensos.go.id/

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

2. Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Restrukturisasi Organisasi oleh Menteri Sosial

Perpres Nomor 110 tahun 2021 tentang kementerian Sosial memuat sejumlah perubahan pada organisasi dan tata kerja organisasi.

Menteri Sosial menyatakan susunan organisasi yang baru bertujuan untuk meningkatkan efesiensi dalam menyasar target program pemerintah.

Baca Juga: 5 Informasi Penting Penerima Bantuan Pemerintah Februari 2022, KPM Lama dan Baru Wajib Tahu

Adanya kebijakan Reformasi Birokrasi dan Restrukturisasi Organisasi oleh Menteri Sosial dapat menyebabkan keterlambatan pada penyaluran bantuan PKH tahap 1 dan BPNT alokasi Januari 2022.

3. Kemensos saat ini memfokuskan penuntasan penyaluran bantuan alokasi tahun 2021

Penyaluran bantuan pemerintah alokasi tahun 2021 hingga saat ini belum terselesaikan dan belum disalurkan secara 100 persen kepada penerima manfaat.

Hal tersebut yang menjadi faktor utama terlambatnya penyaluran bantuan pemerintah untuk alokasi tahun 2022.

namun pada awal Februari 2022 Menteri Sosial telah melakukan survey lapangan guna untuk melihat masalah-masalah yang ada dilapangan.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah