3 Penyebab PKH Tahap 1 dan BPNT 2022 Belum Cair, Ada Pembaharuan Data di DTKS

- 12 Februari 2022, 18:46 WIB
Berikut ini 3 penyebab PKH tahap 1 dan BPNT alokasi tahun 2022 belum dicairkan sampai hari ini, KPM wajib tahu
Berikut ini 3 penyebab PKH tahap 1 dan BPNT alokasi tahun 2022 belum dicairkan sampai hari ini, KPM wajib tahu /Dokumen kemensos.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 3 penyebab PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2022 belum cair sampai hari ini.

Ada beberapa penyebab yang wajib diketahui oleh KPM PKH dan BPNT yang menyebabkan penyaluran tertunda hingga saat ini.

3 penyebab ini telah disampaikan langsung oleh Kementerian Sosial agar para KPM PKH dan BPNT tidak khawatir atas bantuannya yang belum disalurkan.

Baca Juga: Informasi Bansos 2022 bagi KPM PKH BPNT, Ada 8 Bantuan dari Pemerintah

Berikut ini 3 penyebab PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2022 belum cair sampai hari ini, dilansir dari kanal YouTube PKH REPORTASE pada Sabtu, 12 Februari 2022.

1. Adanya data DTKS Kemensos yang diperbarui

Perlu diketahui bahwa secara umum mulai tahun 2021 data penerima bantuan sosial mulai mengalami perbaikan secara rutin setiap priode penyaluran yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Perbaikan yang dilakukan salah satunya yaitu mencakup validasi data kependudukan yang dilakukan bersama Dukcapil ditinggal Kabupaten maupun Dukcapil pusat.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu akan Cair Setiap Bulan pada 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

2. Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Restrukturisasi Organisasi oleh Menteri Sosial

Perpres Nomor 110 tahun 2021 tentang kementerian Sosial memuat sejumlah perubahan pada organisasi dan tata kerja organisasi.

Menteri Sosial menyatakan susunan organisasi yang baru bertujuan untuk meningkatkan efesiensi dalam menyasar target program pemerintah.

Baca Juga: 5 Informasi Penting Penerima Bantuan Pemerintah Februari 2022, KPM Lama dan Baru Wajib Tahu

Adanya kebijakan Reformasi Birokrasi dan Restrukturisasi Organisasi oleh Menteri Sosial dapat menyebabkan keterlambatan pada penyaluran bantuan PKH tahap 1 dan BPNT alokasi Januari 2022.

3. Kemensos saat ini memfokuskan penuntasan penyaluran bantuan alokasi tahun 2021

Penyaluran bantuan pemerintah alokasi tahun 2021 hingga saat ini belum terselesaikan dan belum disalurkan secara 100 persen kepada penerima manfaat.

Hal tersebut yang menjadi faktor utama terlambatnya penyaluran bantuan pemerintah untuk alokasi tahun 2022.

namun pada awal Februari 2022 Menteri Sosial telah melakukan survey lapangan guna untuk melihat masalah-masalah yang ada dilapangan.

Baca Juga: 3 Agenda Penting untuk Penerima Bantuan Sosial Mulai Tanggal 15 Februari 2022

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengintruksikan kepada bank himbara selaku pihak penyalur untuk mempercepat proses penyaluran bansos alokasi tahun 2021.

Risma meminta bank himbara untuk jemput bola atau sistem door to door, sehingga bantuan akan diantarkan kerumah penerima manfaat masing-masing.

Bank himbara diminta untuk menyelesaikan penyaluran tersebut hingga pada pertengahan Februari 2022.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Anak Sekolah Sepanjang 2022, Siswa Jenjang SMA Dapat Rp1 Juta

Apabila penyaluran bansos alokasi 2021 telah 100 persen selesai, maka bantuan pemerintah alokasi tahun 2022 akan segera disalurkan kepada para KPM.

Itulah 3 penyebab PKH tahap 1 dan BPNT tahun 2022 terlambat disalurkan sampai hari ini.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah