8 Bantuan Pemerintah Diberikan bagi KPM Lama dan Baru, BPNT Cair Rp200 Ribu Setiap Bulan

- 12 Februari 2022, 20:00 WIB
Simak kabar gembira tentang 8 bantuan tunai dari pemerintah yang akan diberikan kepada KPM lama dan baru pada tahun 2022
Simak kabar gembira tentang 8 bantuan tunai dari pemerintah yang akan diberikan kepada KPM lama dan baru pada tahun 2022 /Tangkapan layar Instagram/kemensosri/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak kabar gembira tentang 8 bantuan tunai dari pemerintah yang akan diberikan kepada KPM lama dan baru pada tahun 2022, salah satunya BPNT cair Rp200 ribu.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali berkomitmen untuk memberikan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu.

Bantuan dari pemerintah tersebut disalurkan kepada berbagai KPM dengan mempertimbangkan berbagai kriteria.

Baca Juga: 3 Penyebab PKH Tahap 1 dan BPNT 2022 Belum Cair, Ada Pembaharuan Data di DTKS

Berikut merupakan 8 bantuan pemerintah yang akan diberikan kepada KPM lama dan baru dilansir melalui kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Sabtu, 12 Februari 2022, di antaranya:

1. PKH

Bantuan PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki salah satu atau beberapa komponen yang menjadi syarat bagi KPM.

Komponen yang termasuk dalam keluarga penerima bantuan PKH adalah ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, serta disabilitas.

Keluarga yang memiliki salah satu dari komponen tersebut akan memperoleh dana dengan besaran yang berbeda-beda dan diberikan setiap tiga bulan sekali.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x