Risma menghimbau agar bank melakukan pengiriman bantuan secara langsung ke rumah-rumah penerima manfaat agar bansos segera rampung.
Menteri Sosial juga menghimbau agar bantuan tahun 2021 dapat diselesaikan setidaknya pada pertengahan Februari 2022. Setelah bantuan tahun lalu selesai 100%, maka PKH tahap 1 dan BPNT 2022 akan segera disalurkan.
2. Pembaharuan DTKS Kemensos
Penyebab selanjutnya bantuan PKH tahap 1 dan BPNT 2022 belum cair adalah adanya sistem pembaruan DTKS. Sejak 2021, Kemensos terus memperbarui data pada DTKS.
Baca Juga: Bantuan Tunai Rp600 Ribu akan Dicairkan Kembali mulai Februari 2022
Validasi data kependudukan menjadi salah satu hal yang diperbaiki pada sistem DTKS tingkat kabupaten atau pusat.
Dengan adanya validasi data setiap penyaluran akan dilakukan, diharapkan agar bantuan dapat diberikan tepat sasaran.
Sehingga siapa saja yang menerima manfaat merupakan orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
3. Adanya Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Restrukturisasi oleh Menteri Sosial
Peraturan Presiden Nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial memuat beberapa perubahan pada tata kerja organisasi.