Kabar Baik untuk Nasabah PNM Mekaar, Bantuan Pemerintah Sebesar Rp600 ribu di Tahun 2022

- 16 Februari 2022, 08:00 WIB
Ada kabar gembira untuk nasabah PNM Mekaar karena akan ada bantuan pemerintah sebesar Rp600 ribu setiap bulannya
Ada kabar gembira untuk nasabah PNM Mekaar karena akan ada bantuan pemerintah sebesar Rp600 ribu setiap bulannya /Instagram @pnm_persero

Baca Juga: Penyebab PKH Tahap 1 dan BPNT Terlambat Disalurkan di Februari 2022, Ada Kebijakan Restrukturisasi Kemensos

Besaran bantuan yang didapatkan yaitu setara dengan besarnya pinjaman di koperasi. Apabila pinjaman semakin besar maka bantuan yang didapatkan juga semakin banyak. 

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM

Bantuan jenis ini hanya diberikan kepada nasabah yang memiliki buku tabungan BNI atau BRI. Selain itu juga termasuk sebagai pelaku usaha mikro kecil dan menengah. 

Dalam menyelenggarakan bantuan ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp414 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2022, serta ingin membantu masyarakat agar tetap bertahan di tangah Covid-19. 

Baca Juga: Data Survei Imogen Dinilai Tidak Sesuai dengan Fakta, Forum Pimred PRMN Ragukan Akurasinya

Bantuan tersebut rencananya akan dilaksanakan pemerintah pada periode pertama di 2022. Lalu bantuan yang didapatkan setiap bulannya yaitu sebesar Rp600 ribu.  

Ada pula persyaratan yang harus dipenuhi supaya bisa mendapatkan bantuan ini, diantaranya sebagai berikut. 

a. Warga Negara Indonesia 

b. Memiliki e-KTP

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah