Kebijakan untuk golongan bisnis skala kecil dan industri kecil tersebut akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai Mei sampai Oktober 2020.
Sementara program tahap pertama untuk golongan rumah tangga, sudah terdistribusikan seluruhnya kepada pelanggan yang berhak menerima.(penulis: Firda Marta Rositasari)
Baca Juga: Habiskan Waktu 1 Bulan di Antartika, Ahli Biologi Akui Dunia Makin Aneh