Kriteria Penerima Bansos BLT Dana Desa pada Tahun 2022, Salah Satunya Keluarga Miskin

- 22 Februari 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi. Kriteria para penerima bantuan sosial atau bansos BLT Dana Desa dari pemerintah di tahun 2022.
Ilustrasi. Kriteria para penerima bantuan sosial atau bansos BLT Dana Desa dari pemerintah di tahun 2022. /Tangkapan layar instagram / ditjenpk/

RINGTIMES BANYUWANGI - Bansos merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu perekonomian masyarakat. Ada banyak bantuan yang berusaha disalurkan pemerintah hingga 2022 ini. 

Bansos yang masih berjalan hingga Februari 2022 antara lain, PIP, BLT Dana Desa, PKH, BPNT, Kartu Prakerja. Bantuan tersebut diberikan kepada orang-orang yang memang membutuhkan dan memenuhi persyaratan atau kriteria yang ditetapkan.

Salah satu bansos yang memiliki kriteria khusus adalah BLT Dana Desa. Sebelum mendaftar untuk menjadi salah satu penerima manfaat, maka perlu memperhatikan apakah Anda memang orang yang layak menerima bantuan atau tidak.

Dilansir dari YouTube milik Andromeda Oktoberia pada 22 Februari 2022 kriteria tersebut anatara lain sebagai berikut.

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem

2. Kehilangan mata pencaharian

3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis

4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN

5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid 19 dan belum menerima bantuan

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x