Di Tengah Pandemi Corona, Sri Mulyani Dukung Bank Berikan Pinjaman Dana

- 14 Mei 2020, 20:57 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah akan terus meningkatkan kemampuan bank untuk memberikan pinjaman.

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 secara spesifik telah mengatur bahwa usaha pemulihan ekonomi nasional, pemerintah dapat melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Tidak hanya itu, pemerintah pun melakukan penempatan dana atau investasi pemerintah, dan kegiatan penjaminan dengan skema yang ditetapkan oleh negara.

Baca Juga: Berkat Lockdown, Kasus Positif Covid-19 di Thailand dan New Zealand Kini Bersih

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, mengatakan sedang berbincang dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kita sekarang sedang berbicara bagaimana caranya untuk me-revitalize bank untuk memberikan pinjaman tapi jika mereka (bank) masih khawatir pinjamannya akan macet, pemerintah bisa memberikan jaminan," ujar Sri dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam rilis Kemenkeu.

Ia pun menjelaskan, bahwa semua negara yang terserang virus corona melakukan kalibrasi dan rekalibrasi dari kebijakan ekonominya.

Baca Juga: Transkrip Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan, 14 Mei 2020, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Sri Mulyani Dukung Bank Berikan Pinjaman Dana di Tengah Pandemi Virus Corona

Ciri khas semua negara dalam menangani krisis virus COVID-19 ini adalah memperhatikan bidang kesehatan, memperluas jaring pengaman sosial, memberikan kelonggaran pada bidang perpajakan, dan relaksasi dari sisi peraturan perbankan.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x