RI dapatkan Pendanaan Rp 700 Juta yang telah Disetujui Bank Dunia untuk Tanggulangi COVID-19

- 16 Mei 2020, 15:00 WIB
Pendanaan tersebut juga diharapkan dapat membantu penambahan dana darurat sementara bagi 10 juta penerima PKH
Pendanaan tersebut juga diharapkan dapat membantu penambahan dana darurat sementara bagi 10 juta penerima PKH /

RINGTIMES - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan senilai 700 juta dolar AS untuk meningkatkan sistem perlindungan sosial dan kesehatan ditengah pandemi corona.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu 16 Mei 2020, mengatakan bantuan ini dibutuhkan karena sifat dan jangkauan COVID-19 belum pernah terjadi sebelumnya.

"Untuk Indonesia, kami mendukung pemerintah terus fokus pada perlindungan penduduk yang paling rentan dan berisiko tinggi serta meningkatkan kesiapsiagaan darurat untuk sektor-sektor prioritas,” katanya.

Dalam jangka panjang, menurutnya, kesiapan dan kemampuan untuk meminimalisasi dampak tersebut sangat penting bagi upaya berkelanjutan mengurangi kemiskinan dan melindungi sumber daya manusia.

Proyek pertama yang disetujui untuk pendanaan ini adalah pembiayaan tambahan untuk asistensi program reformasi sosial senilai 400 juta dolar AS.

Baca Juga: KABAR DUKA Astrid Kirchherr Meninggal Dunia, Fotografer The Beatles

Proyek awal dari pendanaan tambahan itu telah disetujui tiga tahun lalu dan berhasil mendukung berbagai program utama pemerintah dalam bantuan sosial.

Dukungan tersebut antara lain perluasan program keluarga harapan (PKH) dari enam juta menjadi 10 juta keluarga dan peningkatan sistem penyampaian program serta koordinasi dengan program bantuan sosial lainnya.

Bantuan pembiayaan ini dapat membantu mengatasi pandemi COVID-19 yang berdampak besar pada kaum miskin dan rentan serta pekerja informal.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x