Kementerian Sosial menargetkan proses penyaluran BPNT kepada Keluarga penerima Manfaat hingga 5 Maret 2022.
Perlu diketahui bahwa Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun 2022 akan diberikan kepada 18,8 juta KPM, yang artinya tidak bisa dicairkan secara serentak.
Pihak Pos Indonesia telah menargetkan proses pencairan sebanyak 50 KPM untuk per harinya, hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi kerumunan.
Intinya untuk KPM BPNT yang belum menerima pancairan diharap untuk bersabar menunggu giliran untuk dicairkan bantuannya.
Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Cair Pada Bulan Maret 2022, Pencairan Setiap 3 Bulan Sekali
KPM yang belum menerima surat undangan pengambilan bantuan dari kantor Pos juga diminta untuk bersabar karena pembagian undangan dilakukan secara bertahap.
Perlu diketahui bahwa surat undangan dari kantor Pos tersebut diberikan melalui pihak desa atau pihak Pos terkait.
pembagian surat undangan pengambilan bantuan akan dibagikan sampai 5 Maret 2022 kepada KPM BPNT yang masih belum menerima undangan.
Apabila hingga batas akhir belum menerima surat undangan dari kantor Pos, maka kamu perlu mengecek data DTKS Kemensos apakah sudah padan dengan data Dukcapil dan tidak ada masalah.
Apabila hal tersebut terjadi maka segeralah berkoordinasi dengan pendamping setempat agar segera diurus.