Baca Juga: Bansos BPNT Rp600 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Surat Undangan Dibagikan Kelurahan
Apabila KPM PKH hingga akhir Maret 2022 belum menerima pencairan maka dihimbau untuk berkordinasi dengan pendamping setempat apakah namamu masih masuk ke daftar penerima PKH atau tidak.
Sebab pada tahun 2022 pemerintah telah melakukan validasi kelayakan yang dapat mencopot kepesertaan KPM apabila dinilai tidak layak sebagai penerima bansos.
Itulah kabar gembira bagi KPM PKH dan BPNT mulai 3 sampai 7 Maret 2022.***