4 Bantuan Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT Setelah Pencairan Tahap Pertama

- 4 Maret 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi. Bantuan tambahan yang akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT setelah pencairan tahap pertama tahun 2022
Ilustrasi. Bantuan tambahan yang akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT setelah pencairan tahap pertama tahun 2022 /Instagram @kemensosri/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 4 bantuan tambahan untuk KPM PKH dan BPNT setelah pencairan tahap pertama berikut ini.

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap pertama saat ini sudah hampir terselesaikan dan telah disalurkan kepada para penerima manfaat.

Kabar gembiranya akan ada 4 bantuan tambahan yang diberikan kepada KPM PKH dan BPNT setelah pencairan tahap pertama.

Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah Resmi Tidak Dicairkan Kembali mulai Maret 2022, dan Ini Gantinya

Berikut ini 4 bantuan tambahan untuk KPM PKH dan BPNT setelah pencairan tahap pertama, dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Jum’at, 4 Maret 2022.

1. Subsidi Gas Elpigi 3 Kg

Bagi KPM PKH dan BPNT ataupun penerima bansos yang datanya tercatat dalam DTKS Kemensos maka berhak untuk mendapatkan bantuan ini.

Bantuan ini akan secara rutin disalurkan kepada masyarakat Indonesia yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Subsidi gas elpigi ini diberikan hanya untuk tabung gas yang berukuran 3 Kg saja.

Baca Juga: Inspirasi Kampung YouTuber Tapen Bondowoso, Mengubah Pengangguran Menjadi Jutawan

2. Program Indonesia Pintar

Bagi KPM PKH ataupun BPNT yang memiliki anak sekolah memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan PIP Sekolah.

Menurut informasi terbaru bahwa setiap KPM PKH dan BPNT merupakan prioritas utama sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar.

Bantuan ini diberikan kepada seluruh peserta didik diseluruh Indonesia yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Untuk besaran bantuan yang didapatkan berbeda-beda, semakin tinggi jenjangnya maka semakin besar bantuan yang akan didapatkannya.

Baca Juga: Bagi Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Belum Cair, Bersiap pada Tanggal 2 sampai 7 Maret 2022

3. Bantuan Set Top Box

Keminfo berencana akan membagikan set top box geratis kepada masyarakat dengan syarat tertentu agar bisa mengakses siaran TV digital.

Bagi KPM PKH dan BPNT atau yang namanya terdaftar dalam data DTKS merupakan prioritas utama sebagai penerima bantuan ini.

Perlu diketahui bahwa pemerintah akan memutus siaran TV analog dan akan menggantinya ke siaran TV digital.

Baca Juga: Kabar Terbaru untuk Nasabah PNM Mekaar Pada Bulan Maret 2022, Kejelasan Bantuan Usaha dari Pemerintah

4. Subsidi Listrik

Pada tahun 2022 pemerintah berencana mengganti skema penyaluran bantuan subsidi listrik dengan bantuan tunai.

Dimana bagi penerima subsidi listrik akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai atau voicher yang dapat ditukarkan dengan token listrik.

Namun pemerintah menghimbau bahwa bantuan ini tidak boleh dibelanjakan untuk kebutuhan lainnya, namun hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan listrik saja.

Itulah 4 bantuan pemerintah untuk KPM PKH dan BPNT setelah pencairan tahap pertama.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah