RINGTIMES BANYUWANGI – Pada tahun ini bantuan sosial program keluarga harapan atau yang biasa disebut dengan bansos PKH akan mencairkan bantuan sebesar Rp10,8 yang akan disalurkan sebanyak empat tahapan.
Adapun bansos PKH ini akan tersalurkan paling lambat pada bulan Maret 2022 ini.
Tahap satu penyaluran bansos PKH ini sendiri akan dicairkan pada bulan Maret 2022. Namun perlu diketahui bahwa setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan uang tunai dengan nominal yang berbeda-beda.
Baca Juga: Bansos BPNT dari Pemerintah Bulan April 2022 Cair dalam Bentuk Uang atau Sembako
Pada satu kartu keluarga atau satu keluarga akan dibatasi penerimanya. Yaitu maksimal per keluarga kan mendapatkan empat kategori yang berbeda dan apabila ditotal pada satu keluarga akan mendapatkan bansos PKH sebanyak Rp10,8 juta per tahunnya.
Adapun beberapa kategori yang berhak menerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas
- Lansia
- Penyandang difabilitas
- Anak balita