"Khusus untuk pedagang pasar yang berjualan di pasar pemerintah, insentif bisa diberikan dalam bentuk keringanan sewa dan kewajiban lainnya," ujar Acuviarta.
Pemerintah, menurut dia, juga harus memberikan strimulus keuangan dan pemasaran. Stimulus keuangan diberikan dalam bentuk relaksasi kewajiban terhadap lembaga keuangan, dalam hal ini perbankan.
Untuk stimulus pemasaran bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), pemerintah bisa mengoptimalkan jaringan pasar modern untuk turut memasarkan produk mereka. Pelaku usaha yang belum merambah mekanisme pemasaran online juga diarahkan untuk go digital.
"Bukan hanya dari sisi lapangan usaha, pemerintah juga harus memulihkan kondisi pasar, dengan meningkatkan daya beli masyarakat," tuturnya.
sumber: pikiran-rakyat.com dngan judul Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Juga Harus Tingkatkan Daya Beli Masyarakat