2. Pengecekan Nama
Selanjutnya bagi penerima bantuan PIP bisa mulai melakukan pengecekan nama di laman pipkemendikbud.go.id. Kamu harus mengisi data diri seperti nama, NISN, dan sebagainya.
Setelah itu kamu bisa mengetahui data diri terkait bantuan PIP. Mulai dari tahun penerimaan hingga bank yang menyalurkan.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Set Top Box TV Digital dari Kominfo Tahun 2022, Hanya Membutuhkan NIK KTP
Jika memang nama kamu terdaftar, maka segera cari tahu terkait pencairannya agar tidak mengalami keterlambatan.
3. Pencairan
Penerima bantuan PIP terus mengalami perubahan karena data yang selalu diperbaharui. Apabila kamu penerima bantuan di tahun 2021, bisa jadi tahun 2022 ini kamu masih terdaftar sebagai penerima manfaat.
Penerima harus terdaftar sebagai siswa aktif dan masuk ke dalam daftar dapodik serta DTKS. Jika memang masih masuk ke dalam kategori tersebut maka kemungkinan besar akan menerima bantuan.
4. DTKS