Penyaluran bantuan di bulan puasa diharapkan bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok di bulan puasa dan saat menjelang Idul Fitri.
Terdapat 4 metode pencairan yang bisa memudahkan masyarakat untuk menerima bantuan tunai dari pemerintah, diantaranya sebagai berikut.
1. Surat Undangan
Bagi siapapun yang telah mendapatkan surat undangan dari Kantor Pos Indonesia mak baru bisa mencairkan uang tunai tersebut.
Jadi pengambilan bantuan tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah diumumkan pada undangan.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Set Top Box TV Digital dari Kominfo Tahun 2022, Hanya Membutuhkan NIK KTP
2. Desa atau Kelurahan
apabila kantor pos jaraknya jauh dari rumah nantinya para petugas akan mengirimkan langsung bantuan tersebut ke kantor desa atau kelurahan masing-masing.
3. Melalui e-warung
Lalu penerima manfaat juga bisa mencairkan bantuan ke e-warung yang telah ditentukan supaya bisa menukarkannya dalam bentuk sembako.