Prakerja Gelombang 32 Telah Dibuka, Tidak Hanya Pengangguran yang Bisa Mendaftar

- 10 Juni 2022, 06:24 WIB
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 32 telah dibuka sejak hari Rabu lalu tanggal 8 Juni 2022, bagi yang merasa berhak segera daftar.
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 32 telah dibuka sejak hari Rabu lalu tanggal 8 Juni 2022, bagi yang merasa berhak segera daftar. /Instagram.com/@prakerja.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 telah resmi dibuka, hal itu disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dalam akun Instagram pada Rabu, 8 Juni 2022.

Dengan Caption "Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! Gelombang 32 dibuka! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang"sekarang"! tulisan pada akun Instagram Prakerja.

Bagi kalian yang berminat dan memenuhi kriteria untuk mendaftar Prakerja pada gelombang 32 ini, segera daftarkan diri anda melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Segera Ditutup, Ayo Cepat Daftarkan Diri Anda Sebelum Ketinggalan!

Syarat bagi penerima prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Maka dari itu kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: 3 Bansos dari Pemerintah yang Akan Cair di Bulan April 2022, Salah Satunya Program Prakerja

Dilansir dari laman resmi Prakerja, adapun bagi mereka yang tidak bisa mendaftar kartu Prakerja antara lain:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: Informasi Penting, Bansos Kartu Prakerja Gelombang 24 Diperkirakan Akan Buka Setelah Pengumuman Seleksi

Dan apakah pendaftar Prakerja harus seorang pengangguran? Jawabanya adalah tidak.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Nah, yang paling penting lagi adalah dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Mencari Pekerjaan di Laman Kartu Prakerja, Kunjungi prakerja.go.id, Bisa Diakses Nonpenerima 

Serta sangat dianjurkan untuk Difabel mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja

Adapun cara untuk mendaftar kartu Prakerja gelombang 32 dilansir dari laman resmi Prakerja.go.id adalah sebgai berikut:

- Buka laman Prakerja, www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK kamu.

- Masukan data dirimu sesuai petunjuk yang tertera pada layar handphone atau komputer.

- Siapkan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan kemampuan dasar secara online.

- Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dasbor.

Pada tahun ini, setiap peserta yang lolos Prakerja akan diberikan insentif sebesar Rp3,55 juta dengan target penerimaan sebanyak 5,91 juta orang.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah