3 Tips bagi Para Pelaku UMKM dalam Hadapi Era New Normal

- 21 Juli 2020, 08:45 WIB
ilustrasi umkm
ilustrasi umkm /

RINGTIMES BANYUWANGI – Dimasa pandemi membuat sektor ekonomi mengalami penurunan, hal ini juga berdampak pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau lebih dikenal dengan UMKM.

Menurut Kemenkop (Kementrian Koperasi) UKM sebanyak 56 persen penjualan UMKM mengalami penurunan, 22 persen bermasalah dengan permodalan, dan 18 persen mengalami distribusi, sedangkan sebanyak empat persen kesulitan bahan baku.

Untuk hadapi era new normal di masa pandemi seperti saat ini, seperti dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari depkop.go.id, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,967 triliun tambahan subsidi bunga untuk memberikan stimulus dan merelaksasi pinjaman bagi 8,33 juta UMKM debitur KUR dengan outstanding Rp165 triliun yang merupakan para pelaku UMKM terdampak COVID-19.

Baca Juga: Hamil Tercepat ini Gegerkan Media Sosial, dari Kehamilan Hanya Berselang Satu Jam

Adapun selain usaha pemerintah dalam mengatasi penurunan sektor ekonomi bagi UMKM, diharapkan agar pelaku UMKM sendiri menerapkan beberapa sistem baru pada usaha mereka, agar pendapatan yang dihasilkan semakin meningkat.

Berikut tiga tips agar UMKM dapat bertahan di era new normal terlepas dari usaha bantuan pemerintah:

1. Adaptasi bisnis untuk menyesuaikan perubahan perilaku di masyarakat. Di era new normal pelaku UMKM harus bisa beradaptasi agar dapat mempertahankan usaha mereka di tengah pandemi. Salah satunya, hal ini dapat dilakukan dengan cara merubah sistem jualan offline menjadi online.

Baca Juga: Beri Rekomendasi pada Keponakan untuk Maju Pilkada 2020, Prabowo: Mereka yang Menggodok

Sistem komunikasi yang cepat kepada pelanggan akan mempermudah pelanggan dalam mendapatkan kebutuhan yang mereka perlukan, sekalipun tidak dapat bertatap muka langsung dengan pelanggan. Untuk itu transaksi bisnis online dimasa pandemi diperkirakan terus mengalami peningkatan.

2. Menyesuaikan permintaan terhadap produk-produk tertentu oleh masyarakat. Perubahan permintaan terhadap produk tertentu di masa pandemi merupakan hal yang wajar. Untuk itu, diharapkan para pelaku UMKM agar lebih berinovasi untuk mengembangkan produk mereka dan lebih menyesuaikan dengan permintaan pasar. Akan tetapi, tidak lupa untuk tetap memperhatikan manajemen stock produk terlebih dahulu yang terintegrasi dengan pembelian dan penjualan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah