RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah saat ini melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan akan mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja akhir Agustus ini.
Salah satu syarat pekerja mendapatkan bantuan Rp 600 ribu ini, dengan badanya mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka juga aktif membayar iuran.
Bahkan bantuan selama empat bulan itu dicairkan dua kali. Artinya, setiap pencairan, pekerja yang berhak menerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta. Sehingga, total tiap karyawan menerima bantuan Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Ingin Membeli Sepeda? Perhatikan Hal-hal Berikut ini
Berita ini sebelumnya telah terbit di Mantrasukabumi.com dengan judul Wajib Tau, Berikut Kapan BLT Pekerja Rp600 Ribu Cair, Cara Cek Penerima, Cek Peserta, dan Cek Saldo
Dikutip dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK:
- Via SMS
- Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
- Ketik
- Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757
- Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
- Via Aplikasi BPJSTK Mobile
- Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
- Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry
- Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
- Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.
- Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung.
- Via Laman BPJAMSOSTEK
- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepersertaan serta saldo JHT BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: LAGU BANYUWANGI : Demy, Edan Turun
Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:
- Masuk ke web BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu registrasi atau daftar pengguna
- Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol selanjutnya
Baca Juga: Ini Alasan Istri Jerinx SID Ingin Ikut Suaminya ke dalam Sel Tahanan