NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 2 November 2020, 09:15 WIB
Contoh NIK yang tidak tercantum di efrom.bri.co.id/bpum
Contoh NIK yang tidak tercantum di efrom.bri.co.id/bpum /

RINGTIMES BANYUWANGI - Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengecek dapat BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah melalui eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP.

Laman eform yang disediakan oleh Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BLT UMKM Rp2,4 juta, merupakan alamat resmi guna mengecek nama anda terdaftar menjadi penerima bantuan atau tidak.

Jadi, eform dari BRI tersebut bukanlah website untuk mendaftarkan UMKM anda. Pendaftaran bantuan untuk UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Para pelaku UMKM bisa mendaftarkan Usaha mereka melalui dinas terkait terdekat di kota anda.

Untuk mengecek nama anda terdaftar atau tidak, cukup login pada alamat website yang telah disebutkan tadi, kemudian memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP anda, lalu akan muncul informasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Jika NIK KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM RP2,4 juta dari pemerintah, anda bisa mendaftarkan usaha anda ke dinas terkait setempat.

Baca Juga: 3 Resep Jamu Ini Ampuh Turunkan Kadar Asam Urat, Simak Cara Mudah Pembuatannya

Calon penerima BLT UMKM dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul. Berikut merupakan dinas maupun lembaga pengusul BLT UMKM Rp2,4 juta yang bisa anda datangi:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yagn telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV dan TRANS 7 Hari Ini, Senin 2 November 2020

Adapun syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 meliputi:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ringankan Gejala Asam Urat, Lakukan 5 Cara Alami Ini Dijamin Asam Urat Turun

Selanjutnya, peserta calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta harus melengkapi data terlebih dahulu untuk kemudian diserahkan kepada dinas atau lembaga pengusul:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Senin 2 November 2020, Harga Antam hingga UBS di Pegadaian

Setelah melakukan dan melengkapi berbagai kelengkapan seperti yang telah disebutkan di atas, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta akan mendapatkan informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur jika dinyatakan lolos mendapatkan bantuan.

Setelah menerima SMS, penerima BLT UMKM Rp2,4 juta harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri) yang telah ditentukan untuk segera mencairkan dana yang didapat.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah