Pandangan Kesehatan Mengenai Seks Oral, Berikut Penjelasannya

- 17 Februari 2021, 14:15 WIB
ilustrasi hukum seks oral dalam islam dan kesehatan
ilustrasi hukum seks oral dalam islam dan kesehatan /pexels.com/Andrea Piacquadio

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Bolehkah seorang wanita mencium kemaluan suaminya, begitu pula sebaliknya?”

Jawab beliau rahimahullah, “Hal ini di bolehkan, namun dimakruhkan. Karena asalnya pasutri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.” (Fatwa Syaikh Ibnu Jibrin, 100: 13, Asy Syamilah)

Baca Juga: 5 Hal yang Akan Wanita Alami Setelah Malam Pertama Pernikahan

Apa hukum mencium kemaluan pasutri satu dan lainnya?

Hafizhohullah menjawab “Tidak mengapa melakukan seperti itu. Seorang pria boleh saja bersenang-senang dengan istrinya dengan berbagai macam cara, boleh menikmati seluruh tubuhnya selama tidak ada dalil yang melarang. Namun, tidak boleh menyetubuhi istrinya di dubur dan tidak boleh berhubungan seks dengan istrinya dimasa haid. Sedangkan mencium kemaluan pasangan, tidak ada masalah. Itu adalah tambahan dari yang dihalalkan karena tidak ada dalil yang mengharamkan.”

Adapun ulama yang melarang perbuatan ini karena kemaluan adalah tempat keluarnya najis seperti kencing.

Yang diperbolehkan adalah mencium kemaluan ketika keadaan suci, bukan ketika telah keluar najis, karena jika keluar najis wajib untuk dibersihkan (istinja’) dan dicuci lalu berwudhu.

Baca Juga: Cara Mengatasi Ketakukan Berhubungan Intim Setelah Melahirkaoral 

Dampak Kesehatan

Melakukan seks oral dapat menularkan penyakit melalui air liur yang terdapat kuman dan bakteri yang dapat menyebabkan kanker mulut dan herpes di mulut.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah