Obat yang Digunakan bagi Pasien COVID-19, Salah Satunya Plasma Convalescent

- 16 Juli 2021, 09:40 WIB
Menurut Ketua Satgas COVID-19 beberapa jenis obat berikut digunakan pada pasien COVID
Menurut Ketua Satgas COVID-19 beberapa jenis obat berikut digunakan pada pasien COVID /Pixabay / fernando zhiminaicela/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pandemi COVID-19 masih belum berakhir, dan hingga saat ini warga Indonesia telah menghadapi babak baru akibat pandemi COVID-19.

Setelah berhasil menekan angkan kasus positif beberapa waktu lalu, kasus positif akibat COVID-19 saat ini mengalami lonjakan di Indonesia.

Dilansir dari laman twitter Ketua Satgas PB IDI Prof Zubairi Djoerban pada 16 Juli 2021, berikut 5 obat yang digunakan bagi pasien COVID-19.

Baca Juga: Tips Menyembuhkan Tifus dengan Obat Alami, Bisa Mengonsumsi Pisang

Menurut Prof Zubairi Djoerban, beliau menyatakan bahwa pengobatan COVID yang sudah terbukti adalah heparin prohylaxis.

Pemberian obat jenis ini dibutuhkan bagi pasien positif Covid yang dirawat di rumah sakit. Karena dinilai efektif mampu mengatasi dan mencegah penggumpalan darah.

Selain pemberian obat tersebut, ada juga obat opsi kedua yaitu dexamethasone yang bermanfaat bagi pasien COVID-19 dengan saturasi oksigen yang cukup rendah atau yang membutuhkan ventilator.

Baca Juga: Manfaat Kunyit untuk Perkuat Imun di Tengah Paparan Covid-19, Begini Mengolahnya

Pernyataan tersebut berdasarkan penelitian dari Universitas Oxford yang menyatakan bahwa dexamethasone ternyata mampu mengurangi sepertiga angka kematian pada pasien yang mengalami saturasi oksigen rendah.

Ada dua obat baru yang direkomendasikan oleh WHO bagi para penderita COVID-19 dan dinilai mampu meredakan gejala akibat COVID.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x