Berikut 7 Panduan Protokol Kesehatan Pulang Kerja dari Kemenaker

- 10 Juni 2020, 07:45 WIB
ILUSTRASI pekerja kantoran
ILUSTRASI pekerja kantoran /PEXELS/.*/PEXELS

2. Cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.

3. Minta anggota keluarga membuka pintu, jaga jarak dan jangan menyentuhnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Indonesia Mulai Menerapkan New Normal di Beberapa Wilayah Termasuk Jawa Timur

4. Letakkan kunci, dompet, dan tas di tempat yang sudah disiapkan.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Pikiran-Rakyat.com dengan judul “New Normal, Simak 7 Panduan Protokol Pulang Kerja agar Rumah Aman dari Virus."

5. Bersihkan permukaan benda yang dibawa dari luar dengan desinfektan.

6. Mandi sebelum berinteraksi dengan keluarga.

Baca Juga: Bantu Perjalanan Agar Aman di Wilayah Covid-19, Google Maps Luncurkan Fitur Peringatan!

7. Cuci langsung pakaian yang kotor dan masker kain dengan deterjen.

Semoga dengan penerapan new normal kita dapat terus menjalankan aktivitas, tetap selalu sehat, dan terhindar dari virus corona (Tim Mantrasukabumi).

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah