Polisi Sampaikan Penyelidikan Ahli Forensik Terkait Video Syur Mirip Gisella Anastasia

24 Desember 2020, 09:15 WIB
Artis Gisella Anatasia dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait video porno yang diduga mirip dirinya. /Instagram.com/@gisel_la

RINGTIMES BANYUWANGI – Kasus video syur yang menyeret nama artis Gisella Anastasia masih terus bergulir, hingga kini kasusnya masih dalam pemeriksaan polisi.

Terkait proses pemerikasaan, Gisella Anastasia memenuhi penggilan terkait kasus video syur 19 detik pada Rabu, 23 Desember 2020 di Polda Metro Jaya.

Diketahui bahwa pemeriksaan sudah memasuki tahap kedua dalam kasus video syur yang mirip Gisel.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Menurut keterangan Gisel, proses pemeriksaan yang ia dijalani merupakan tambahan dari pemeriksaan sebelumnya.

“Ditanya-tanyai kita jawab sebisa kita seperti biasanya, tadi berita acara pemeriksaan tambahan aja. Dibantu dengan baik juga,” kata Gisel dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com melalui PMJNews.

Dalam kasus ini Gisel masih ditetapkan sebagai saksi.

Baca Juga: Usia Terpaut 18 Tahun dengan Karen Nijsen, Gading Marten: Cocok, Umurnya Lebih Dekat ke Gempi 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Penyelidikan Ahli Forensik Terkait Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Ini Kata Polisi

Polisi menetapkan dua orang tersangka yakni PP dan MN.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menyebarkan video syur berdurasi 19 detik itu secara masif di media sosial.

Selain itu hasil penyelidikan dari ahli forensik sampai saat ini belum menunjukkan titik terang.

Baca Juga: Menjabat Menteri Sosial, Risma Bakal Hapus Bantuan Langsung Tunai, Ini Penjelasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu hasil dari ahli forensik.

"Kemudian berkas tahap satu terhadap dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan, kemarin p19 sudah kita lengkapi termasuk ada beberapa tambahan lagi termasuk pemeriksaan saudari G." ujar Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui YouTube Hitz Infotaiment, 23 Desember 2020.

Kasus video syur 19 detik ini masih terus diproses oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Apakah IQ Anak Mempengaruhi Kesuksesan Masa Depan Mereka? Begini Kata Ahli

"Hari ini melakukan pemeriksaan tambahan. Katanya baru selesai tapi belum dapat infonya seperti apa, nanti saya sampaikan ke temen-temen semua tapi ini masih terus berproses." ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.***(Kannia Nur Haida Komara/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler