Pelapor Andre dan Rina Menolak Permintaan Prilly, Begini Kronologinya

21 Mei 2020, 08:15 WIB
KRONOLOGI kasus Andre Taulany dan Rina Nose yang diduga mencemarkan nama baik marga Latuconsina //Insatagram @andreastaulany @prillylatuconsina96 @rinanose16

RINGTIMES BANYUWANGI  - Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh keluarga besar Latuconsina.

Merasa tak terima dengan candaan Andre Taulany dan Rina Nose, Ruswan Latuconsina muncul sebagai perwakilan marga untuk melaporkan aksi kedua komedian tersebut.

Namanya dikaitkan dengan kasus pencemaran nama baik yang menjerat dua komedian itu, Latuconsina">Prilly Latuconsina akhirnya membuka suara.

Baca Juga: Pernah Mimpi Bertemu Orang yang Disukai? Yuk Simak Fakta Secara Psikologi

Sumber Berjudul:Tolak Permintaan Prilly, Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose: Kami Berdiri Atas Pemikul Marga

Dia menuliskan pada unggahan di Instagran pribadinya @prillylatuconsina96, bahwa pihaknya telah menerima permintaan maaf dari Andre dan juga Rina.

Masih dalam unggahan yang sama, Prilly turut mengajak pemilik marga Latuconsina lainnya untuk memaafkan. Terlebih momen bulan suci Ramadhan saat ini dan Indonesia sedang dilanda pandemi virus corona.

Namun, ajakan damai dan saling memaafkan yang disampaikan oleh Prilly tidak membuahkan hasil, pihak Ruswan Latuconsina akan melanjutkan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Andre Taulany dan Rina Nose.

Baca Juga: Saat Makan Tak Harus Dilepas, Masker Pac Man Kini Hadir dan Siap Diproduksi

Ruswan sebagai perwakilan ari marga Latuconsina menuliskan di laman Facebook pribadinya bahwa, sedari awal yang dipermasalahkan adalah penggunaan nama marganya sebagai bahan candaan.

"Dalam awal Laporan Polisi (LP) sangat jelan mengenai mencemarkan marga 'Latuconsina' bukan 'Prilly'," tulis Ruswan M.S Latuconsina, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam unggahannya di Facebook.

Dia juga dengan tegas mengatakan bahwa tidak mengenal Prilly sehingga, bukanlah ranahnya untuk membela artis tersebut.

Baca Juga: Peneliti Sebut Wanita Muda Lebih Rentan Alami Gejala Baru Covid-19

"Yang kami bela Marga kami yang dihinakan didepan khalayak ramai oleh para terlapor," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ruswan menjelaskan bahwa marga Latuconsina di Maluku bukan hanya berasal dari kampung halaman Prilly saja yakni Pelauw.

Namun marga Latuconsina juga ada di Negeri Kabauw dan wilayah lainnya.

Baca Juga: Meski di PHK, Demi Bertemu Keluarga Supir Bus Ini Tetap Mudik dengan Jalan Kaki

"Kesemuanya itu merupakan bagian dari keluarga besar Latuconsina yang merasa dirugikan," tulisnya.

Ruswan Latuconsina yang merupakan seorang pengacara ini juga mengatakan bahwa penerimaan kata maaf oleh Prilly dan Keluarga Pelauw tidak akan mengurangi substansi hukum dari para pelapor.

"Penerimaan atas maaf oleh Prilly dan keluarga Pelauw tidaklah mengurangi substansi hukum maupun legal-standing dari kami para pelapor dan atas nama keluarga besar Latuconsina," tambahnya.

Dia juga menuliskan bahwa untuk saat ini pihaknya tidak ada urusan lagi dengan Prilly beserta keluarga Pelauw dalam kasus yang kini sedang berjalan.

Baca Juga: Kabar Baik, Mei 2020 Indonesia Produksi Mandiri 100.000 Alat Tes Covid-19 (RT-PCR)

"Kami berdiri atas pemikul marga dan keluarga besar Latuconsina Kabauw dan lain-lain. Terima Kasih. #Lanjut_Perkara," tulis Ruswan menutup unggahannya.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kronologi kasus yang mencatut nama Andre Taulany dan Rina Nose ini dimulai ketika mereka tampil bersama di sebuah program acara televisi bertema Ramadhan.

Saat itu, keduanya membuat plesetan nama Latuconsina">Prilly Latuconsina sebagai konten candaan mereka.

Baca Juga: Ilmuwan: Berkumur Dengan Air Garam Bantu Atasi Terinfeksi Covid-19

Mendengar hal itu, pemilik marga Latuconsina merasa tak terima mendengar candaan dari Andre Taulany dan Rina Nonse yang dinilai menghina mereka.

Andre dan Rina pun belakangan telah mengajukan permohonan maaf terkait guyonan yang dirasa menghina marga Latuconsina.

Namun sebagai perwakilan, Ruswan Latuconsina dengan tegas menolak jalur damai dengan dasar bahwa marga miliknya merupakan nama luhur di Maluku.(Penulis:  Sophia Tri Rahayu) 

Baca Juga: Ilmuwan: Berkumur Dengan Air Garam Bantu Atasi Terinfeksi Covid-19

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler