Baru Menikah, Doni Salmanan Juga Ikut Tersandung Kasus Investasi Bodong, Bukan Binomo

5 Maret 2022, 10:45 WIB
Miris, baru saja menikah Doni Salaman malah terseret kasus investasi bodong, mungkinkah kasus Binomo? /Instagram

RINGTIMES BANYUWANGI - Setelah Indra Kenz kini Doni Salmanan atau crazy rich Bandung itu juga ikut menjadi incaran polisi. 

Pasalnya ada sejumlah laporan bahwa Doni Salmanan ikut terlibat dalam penipuan investasi aplikasi Binomo yang juga menyeret Indra Kenz.  

Sayang seribu sayang, nasib Doni Salmanan mungkin akan seperti Indra Kenz yang semua aset miliknya telah disita polisi.  

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Penipuan, Seluruh Aset Indra Kenz Akan Segera Disita, Salah Satunya Mobil Tesla

Aset mahal Doni Salmanan mulai dari motor Kawasaki Ninja H2 hingga barang mewahnya mungkin juga akan disita polisi. 

Sebagaimana dilansir dari Antara News pada Sabtu, 5 Maret 202, kasus Doni Salaman juga masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. 

Seperti yang dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, pada konferensi pers di Mabes Polri Jakarta. 

Baca Juga: Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Polisi Siap Telusuri Aset Pacar hingga Keluarga

Gatot mengatakan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan status perkara Doni setelah penyidik melakukan gelar perkara. Ia juga mengatakan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Dalam kasus tersebut penyidik juga telah meminta keterangan dari 10 orang untuk menjadi saksi, diantaranya 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. 

Temuan tersebut didapatkan ketika ada pelapor RA yang datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2022. 

Baca Juga: Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Terungkap Video Indra Kenz Beri Sang Kekasih Uang Jajan Rp2 M per Bulan

Gatot juga mengatakan bahwa Doni dilaporkan dengan menggunakan platform Quotex dan bukan platform Binomo. Sehingga dia kemungkinan terjerat pelanggaran Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 378 KUHP. 

Akibat dugaaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik atau pencucian uang, bisa membuatnya mendekam penjara selama 20 tahun.

Baca Juga: Crazy Rich Medan, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Melihat hal ini istri Doni Salmanan yang baru saja menikah dengannya, memposting sebuah foto mereka berdua di Instagram pribadinya dengan memberikan caption 'sampai jadi debu'. 

Postingan tersebut pun mendapatkan tanggapan positif dari netizen dengan memberikan doa untuk kedua pasangan tersebut.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler