Ditemani Sang Istri ke RSKO, Vivick Tjangkung Beri Tanggapan

9 Juni 2020, 12:15 WIB
TERBUKTI tidak tergabung dalam jaringan pengedar narkotika, Dwi Sasono telah dipindahkan ke RSKO pagi ini sekitar pukul 10.00 pagi ditemani sang istri.* /Instagram/@widimulia/

RINGTIMES BANYUWANGI - Setelah melalui berbagai proses hukum dan permohonan assesment yang diajukan Dwi Sasono, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung sebut Dwi Sasono telah dipindahkan ke RSKO pagi ini sekitar pukul 10.00 pagi.

Pada proses pemindahannya, diketahui Dwi Sasono didampingi sang istri Widi Mulia ke RSKO Cibubur.

Vivick Tjangkung menegaskan bila keadaan Dwi Sasono kini sudah jauh membaik ketimbang pada saat pertama kali di tahan.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Dwi Sasono Ditemani sang Istri ke RSKO, Vivick Tjangkung: Dia Benar Sangat Menyesal

"Istrinya mendampingi DS pergi ke RSKO, pukul 10.00 WIB pagi kita mengantarkan DS ke RSKO, DS juga sudah terlihat sangat tenang dan sudah bisa tersenyum," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube KH Infotaiment pada 8 Juni 2020.

Pada hasil asesment yang telah diterima pihak DS, Vivick Tjangkung memaparkan Dwi Sasono terbukti ketergantungan narkotika jenis ganja dan membutuhkan pengobatan.

"Hasil assesment baru kita terima tadi dengan hasil secara medis DS ada ketergantungan menggunakan narkotika jenis ganja," jelas Vivick Tjangkung.

Baca Juga: InsyaAllah Bentuk Penolakan Secara Halus? Simak Makna Sebenarnya

Dwi Sasono pun nantinya akan melakukan pengobatan selama 3 hingga 6 bulan di RSKO.

Alasan kepolisian tidak menahan Dwi Sasono dikarenakan Dwi Sasono terbukti tidak tergabung dalam jaringan pengedar narkotika.

"Setelah dilakukan secara asesmen hukum, DS tidak tergabung dalam jaringan narkotika maka memutuskan DS bisa melakukan perawatan di RSKO dengan waktu 3 sampai 6 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: BREAKING NEWS Penyewaan Go-kart, ‘Mario Kart' Terancam Bangkrut

Lebih lanjut, Vivick mengatakan bahwa Dwi Sasono sudah sangat menyesali perbuatannya dan ingin sembuh.

"DS benar-benar sangat menyesali, benar-benar berjanji bahwa dia akan berhenti, dan dia akan berusaha maksimal mengubah semua cara-cara lama dia," pungkasnya.

Sebelumnya, Dwi Sasono diamankan pihak kepolisian pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya. Dwi Sasono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.

Baca Juga: Dunia musisi kembali Berduka, Benny Likumahuwa meninggal dunia

Menurut pengakuan Dwi Sasono, ia menggunakan ganja selama satu bulan terakhir untuk mengatasi gangguan tidurnya.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler