Jerinx SID Sebut Haknya Tak Diwakili Sepenuhnya dan Pilih Walk Out di Sidang Perdananya

10 September 2020, 16:30 WIB
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID. /Instagram.com/@jrxsid

RINGTIMES BANYUWANGI - Musisi asal Bali, Jerinx Superman Is Dead (SID) kembali menyita perhatian publik. Pasalnya suami Nora Alexandra itu memilih walk out dari sidang virtual pada Kamis, 10 September 2020.

Bahkan sebelum dakwaannya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jerinx sudah meninggalkan ruang persidangan.

Seperti diketahui, bahwa Jerinx terjerat kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Rujak Kelang, Makanan Khas Pesisir Banyuwangi yang Tidak Banyak Diketahui

Hal tersebut bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Pasalnya, Jerinx mengatakan bahwa IDI dan rumah sakit adalah 'kacung' Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam persidangannya di ruangan Ditreskrimsus Polda Bali, awalnya Jerinx mengaku keberatan lantaran sidangnya diadakan secara online.

Baca Juga: Didatangi Menhan Tiongkok, Jubir Prabowo, Dahnil Anzar: Kita Tidak Punya Pakta Pertahanan

Menurut Jerinx, sidang online telah membuat hak-hak nya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) terampas.

Selain itu, pria berusia 43 tahun itu menganggap sidang virtual tidak adil untuknya.

"Jujur saya keberatan dengan sidang online karena saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair," ucap Jerinx dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube PN Denpasar pada Kamis, 10 September 2020.

Baca Juga: Cara Mudah Sambungkan Rekening Bank dan E-Wallet dengan Kartu Prakerja

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tolak Sidang Online dan Pilih Walk Out, Jerinx SID: Hak Saya Tak Diwakili Sepenuhnya

Dengan begitu, Jerinx pun meminta agar sidang online tersebut dilakukan penundaan.

Jerinx berharap sidang perkaranya diteruskan dengan berlangsung secara tatap muka.

"Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilanjutkan dengan sidang langsung tatap muka. Terima kasih," katanya.

Baca Juga: Bukanlah Penghalang, Berikut Tips Tetap Tampil Cantik dan Fashionable Meski Menggunakan Masker

Namun, majelis hakim menolak permintaan Jerinx dan tetap memutuskan untuk melaksanakan persidangan online dengan mengacu pada beberapa dasar hukum.

Jerinx pun kembali mengajukan penolakannya lantaran hak-haknya merasa tak terwakilkan secara total.

"Mohon maaf sekali lagi yang mulia, saya tetap menolak sidang dilakukan secara online karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya melalui sidang," ujar Jerinx.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Kartu Prakerja Gelombang 8, Simak Jadwal dan Syaratnya

Drummer SID itu menuturkan bahwa setiap gerak tubuhnya tak bisa terbaca dengan jelas jika sidang digelar secara online.

"Karena yang mulia tidak bisa melihat gesture saya, yang mulia tidak bisa membaca bahasa tubuh saya, sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat," ungkapnya.

Jerinx kemudian memilih untuk keluar dari persidangan, seraya diikuti oleh tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Cair Bulan September Ini, Begini Cara Cek BLT Rp 500 Ribu Per KK

"Mohon maaf yang mulia saya sebagai terdakwa menolak diadakan sidang online, jika ini dipaksakan saya memilih untuk keluar dari sidang," tambahnya.(Sarah Nurul Fatia/Pikiran Rakyat).***

 

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler