Artis TA Terjerat Kasus Prostitusi, Kabarnya Tarif Capai Puluhan Juta per Malam

- 18 Desember 2020, 09:41 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi /Freepik/lunopark

RINGTIMES BANYUWANGI – Seorang artis sekaligus selebgram berinisial TA diciduk Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis, 17 Desember 2020.

Polisi menciduk artis TA yang berasal dari Jakarta tersebut di sebuah kamar hotel berbintang di Kota Bandung pada Kamis Sore.

Tak hanya sang artis TA saja yang diciduk, polisi juga menangkap orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi tersebut.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

"Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis 18 Desember 2020.

Kini ia diamankan bersama seorang pria yang diduga merupakan lelaki yang menjadi pelanggan dari artis TA.

"Saat kita amankan, dia (TA) sedang di kamar, dengan pria. Barang buktinya nanti kita di paparkan," ucapnya.

Baca Juga: Bosan Dengan Berat Badan Berlebih? Ikuti Rencana Diet Ampuh Menurut Zodiak

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Artis TA Ditangkap Polisi Dalam Kasus Prostitusi, Konon Tarifnya Hingga Rp40 Juta, Benarkah?

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x